Polisi mengusut kepemilikan senjata api( senpi) organik Polri yang dipakai eks Kades Karang Anyar, Musi Rawas Utara( Muratara), Sumatera Selatan buat mengecam masyarakat.
Sedangkan itu eks kades tersebut ialah A( 47) dikala ini sudah diresmikan selaku terdakwa oleh polisi serta dititip tahan di Rutan Lapas Kelas II A Lubuklinggau.
” Intinya unsur- unsur telah terpenuhi menimpa pengancaman memakai senpi itu. Nah buat senpinya itu senpi organik Polri,” kata Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi, Rabu( 11/ 9) semacam dilansir dari sahabatparplay.
Sofian berkata, dikala ini pihak kepolisian masih menelusuri asal senjata api tersebut sehingga dapat dipegang terdakwa tersebut.
Inventarisnya belum ketahui sebab Polda Sumsel telah kita telusuri serta tidak terdapat menimpa senjata itu. Kita masih koordinasi dengan polda- polda yang lain serta telah mengaitkan laboratorium forensik Polda buat menelusuri asal- usul senpi ini dari mana, ucapnya.
Dari pengecekan sedangkan, kata Sofian, terdakwa tidak mengakui kalau senjata api tersebut miliknya.
” Jika terdakwa ia sama sekali tidak mengakui, ia bersikeras tidak mengakui senjata itu senjata kepunyaan ia. Senjata itu malah jadi alibi ia, katanya bisa jadi senjata itu terdapat orang yang meletakkan di posisi peristiwa,” jelasnya.
” Meski ia tidak mengakui, kita terdapat perlengkapan fakta pendukung yang lain sehingga meyakinkan kalau perbuatan melawan hukum itu telah terdapat,” sambungnya.
Sofian membeberkan dikala ini buat permasalahan pengancaman dengan memakai senpi tersebut, terdakwa dijerat dengan pasal berlapis Undang- Undang Darurat.
Lebih dahulu A yang ialah eks Kades Karang Anyar, Muratara, diamankan polisi seetlah mengecam masyarakat memakai senjata api tipe revolver.
Peristiwa tersebut terjalin di depan Kantor Kemenag di Desa Karang Anyar, Muratara, pada 20 Agustus kemudian.
Pengancaman itu terjalin dikala masyarakat yang memenangkan tender proyek pembangunan gedung di samping kantor Kemenag Muratara beserta para saksi yang lain lagi melaksanakan pengukuran tanah di posisi. Pelakon yang tiba memakai mobil menabrak, setelah itu sehabis cekcok ia menghasilkan senpi dari tas.
Tetapi, aksi itu digagalkan saksi lain yang terletak di posisi dengan merampas pisol dari tangan kiri pelakon.
Average Rating